Pada umumnya orang memahami bahwa shalat tahajjud dan shalat hajat adalah
dua shalat berbeda yang biasa dilakukan pada malam hari. Sehingga seseorang
yang hendak shalat hajat harus menunggu malam. Demikian pula dengan shalat
tahajjud yang hanya bisa didirikan pada tengah malam. Anggapan seperti ini
tidak salah, namun kurang tepat.Shalat hajat termasuk dalam kategori shalat
sunnah yang dilakukan karena sebab tertentu. Sebagaimana shalat minta hujan (
istisqa’),
shalat minta petunjuk memilih (
istikharah), shalat gerhana mataharai
dan bulan, shalat jenazah dan sebagainya. Shalat-shalat tersebut boleh
dilaksankan ketika terjadi beberapa sebab-sebab. Tidak ada shalat jenazah tanpa
orang mati kematian, shalat istikharah dilakukan hanya dalam kebimbangan untuk
memilih, begitu juga shalat hajat yang dilaksanakan karena kebutuhan yang
mendesak.
Artinya, shalat hajat bisa dilakukan setiap saat ketika seseorang dalam
kondisi terdesak dan membutuhkan. Jadi shalat hajat tidak harus dilakukan malam
hari, karena hajat atau kebutuhan seseorang datang tanpa mengenal waktu.
Sebagaimana diterangkan Imam Ghazali dalm Ihya’ Ulumuddin:
الثامنة صلاة الحاجة فمن ضاق عليه الأمر
ومسته حاجة فى صلاح دينه ودنياه الى امر تعذر اليه فليصل هذه الصلاة
Yang kedepan (dari beberapa shalat sunnah yang memiliki sebab) adalah
shalat hajat. Siapa saja yang berada dalam kondisi terjepit dan membutuhkan
sesuatu baik urusan dunia maupun akhirat sedangkan dia tidak mampu
menyelesaikannya, hendaklah dia melaksanakan shalat (hajat) ini.
Hal ini berbeda dengan shalat tahajjud yang memang termasuk dalam kategori
shalat sunnah yang tergantung pada waktu seperti
shalat dhuha hanya
boleh dilakukan selama waktu dhuha,
shalat isyraq yang dilakukan
ketika matahari terbit, dan juga
shalat zawal yang dilakukan ketika
matahari tenggelam. Shalat-shalat tersebut hanya dilakukan pada waktu-waktu
tertentu, tidak bisa sembarangan waktu. Bahkan dalam kasus shalat tahajjud
disyaratkan pula tidur terlebih dahulu. Sebagaimana disebutkan dalam
Hasyiyatul
Bajuri
وهو لغة رفع النوم بالتكلف واصطلاحا صلاة بعد
فعل العشاء ولومجموعة مع المغرب جمع تقديم وبعد نوم ولوكان النوم قبل العشاء وسواء
كانت تلك الصلاة نفلا راتبا اوغيره ومنه سنة العشاء والنفل المطلق والوتراو فرضا
قضاء او نذرا
Tahajjud secara bahasa adalah bangun dari tidur yang berat. Sedangkan
menurut istilah adalah shalat yang dilakukan
setelah shalat isya (walaupun shalat isya’nya dijama’ taqdim dengan maghrib)
dan setelah tidur. Meskipun tidurnya sebelum memasuki waktu isya, (demikian pula
dinggap sebagai tahajjud) walaupun shalat sunnah rawatib, sunnah mutlaq, witir.
Juga (bisa dinggap sebagai tahajjud) shalat wajib yang karena qadha atau
nadzar.
Teks di atas dapat difahami bahwa tahjjud adalah shalat yang dilakukan di
waktu malam dan setelah tidur, meskipun shalat itu dimaksudkan sebagai shalat
karena sebab tertentu, misalkan shalat
hajat atau
istikharah.
Dengan kata lain shalat hajat yang kebetulah dilakukan malam hari setelah tidur
maka dapat dikatakan sebagai shalat tahajjud. Demikian pula shalat witir,
istikharah dan lain-lainnya, asalkan didirikan malam hari dan setelah tidur
bisa dianggap sebagai shalat
tahajjud. Adapun mengenai waktu
pelaksanaannya diutamakan sepertiga malam terakhir. Karena pada malam-malam
inilah waktu musatajabah.
Memasukkan dua kategori ibadah dalam satu pelaksanaan semacam ini dalam
konteks ilmu fiqih termasuk dalam qaidah
الصموم
والخصوص الوجهي yang keterangan panjangnya demikian:
اجتماع الشيئين فى مادة وانفراد كل منهما فى
أخرى
Yaitu berkumpulnya dua perkara dalam satu kategori, dan keterpisahan
keduanya menjadi kategori yang berbeda.
Dengan kata lain dapat diartikan bahwa bisa saja
satu shalat berkedudukan sebagai shalat tahajjud sekaligus shalat hajat.
Seperti keterangan di atas (shalat hajat yang dilakukan malam hari setelah
shalat isya’ dan setelah tidur). Bisa juga shalat tahajjud yang bukan shalat
hajat, seperti shalat sunnah muthlaq atau shalat witir yang dilakukan setelah
shalat isya dan setelah tidur. Dan bisa jadi shalat hajat bukan tahajjud, seperti
shalat hajat yang dilakukan siang hari bolong atau malam sebelum tidur.
sumber http://www.nu.or.id